Aplikasi untuk menyampaikan laporan dan pengaduan secara aman serta menjaga kerahasiaan pelapor.
HearMe menjamin keamanan setiap laporan yang Anda kirimkan. Pengaduan akan langsung disimpan ke database dan diproses oleh satgas independen tanpa mempublikasikan identitas Anda. Sampaikan kronologi dengan jujur demi kenyamanan bersama.
Artikel dan Edukasi
21 Bentuk Kekerasan Seksual yang Dilarang!
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi mengesahkan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021. Aturan tersebut berisi tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Mengapa Kekerasan Seksual Sulit Hilang dari Ruang-ruang Pendidikan di Indonesia?
Mengenal peran aktif satuan tugas dalam menangani korban dan mekanisme pelaporan yang melindungi privasi.
Buat Laporan
Buka formulir dan sertakan foto bukti pendukung jika ada
Kirim Laporan
Periksa kembali ringkasan formulir kemudian kirimkan
Email Konfirmasi
Sistem mengirimkan bukti dan kode laporan ke email Anda
Cek Status
Pantau perkembangan tindak lanjut dengan kode laporan
Formulir Laporan
Cek Status Laporan
Artikel dan Edukasi
Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Jenis, dan Cara Melaporkannya
Berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) tahun 2021...
Selengkapnya →Edukasi dan Penanganan Tindak Kekerasan Seksual di Kampus
Pentingnya mekanisme pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual di dunia pendidikan...
Selengkapnya →Tentang Aplikasi
HearMe merupakan prototipe aplikasi berbasis web untuk pengaduan dan edukasi terkait kekerasan seksual serta perundungan (bullying). Aplikasi ini dikembangkan sebagai bagian dari tugas Project-Based Learning (PJBL) untuk menghadirkan solusi digital yang bermanfaat bagi masyarakat. Saat ini, HearMe masih berupa prototipe yang akan terus dikembangkan. Kritik dan saran sangat diharapkan sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan aplikasi ke depannya.